Berikut ini adalah pertanyaan dari bng734436 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Perundang-undangan yang ada di Indonesia adalah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tata urutan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah: 1. Undang-Undang Dasar 1945; 2. Ketetapan Majelis MPR; 3. Undang-Undang; 4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; 5. Peraturan Pemerintah; 6. Keputusan Presiden; 7. Peraturan Daerah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putriaudinauswatunha dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 03 Aug 23