Berikut ini adalah pertanyaan dari ameyberliana pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Berapakah jumlah maksimal kementerian negara Indonesia berdasarkan UU? O 30 O 31 O 32 O 33 34 * 25 poin
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jumlah maksimal kementerian negara Indonesia berdasarkan UU adalah 34. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bellyoktariansyah6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Jun 23