14. Berikut yang bukan peran Pers nasional menurut UU No.40

Berikut ini adalah pertanyaan dari awaarell pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

14. Berikut yang bukan peran Pers nasional menurut UU No.40 Tahun 1999 adalah ...A. Mengembangkan kepentingan individu dan golongan saja
B. Melakukan pengawasan yang berkaitan dengan kepentingan umum
C. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
D. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran
E. Menegakan nilai-nilai dasar demokrasi ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Mengembangkan kepentingan individu dan golongan saja

Penjelasan:

Peran pers nasional telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yang bukan merupakan peran pers adalah mengembangkan kepentingan individu dan golongan saja.

--------------------------

✘ Pasal 6 UU 40/1999:

Pers nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut:

a. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;

b. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan;

c. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;

d. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;

e. memperjuangkan keadilan dan kebenaran;

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BabyGru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 07 Apr 22