Berikut ini adalah pertanyaan dari fitrisopia478 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam konteks pembinaan hukum nasional, pengertian hukum yang hidup dalam masyarakat meliputi:
- Hukum Adat: Hukum adat adalah hukum yang berlaku di suatu masyarakat yang berdasarkan pada kebiasaan, tradisi, dan norma-norma yang berlaku di masyarakat tersebut. Hukum adat sering kali masih diterapkan di beberapa daerah di Indonesia dan menjadi salah satu sumber hukum yang diakui oleh negara.
- Hukum Islam: Hukum Islam merupakan sumber hukum yang penting bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Hukum Islam mencakup aturan-aturan yang terkait dengan ibadah, muamalah (urusan dunia), dan jinayah (tindak pidana).
- Hukum Positif: Hukum positif adalah hukum yang dibuat dan diberlakukan oleh negara secara resmi melalui lembaga-lembaga yang berwenang seperti DPR, pemerintah, dan pengadilan. Hukum positif mencakup undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan keputusan pengadilan.
- Hukum Internasional: Hukum internasional merupakan sumber hukum yang mengatur hubungan antar negara dan juga hubungan antara negara dengan subjek hukum internasional lainnya, seperti organisasi internasional dan perusahaan multinasional.
Pembinaan hukum nasional memerlukan harmonisasi antara berbagai sumber hukum di atas, sehingga terjadi integrasi antara hukum adat, hukum Islam, hukum positif, dan hukum internasional. Integrasi ini bertujuan untuk menciptakan kesinambungan hukum, kepastian hukum, dan keadilan dalam masyarakat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dimasanugrah9jp0b40r dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 17 May 23