Berikut ini adalah pertanyaan dari adesuharti11 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Di dalam UUD 1945 tepatnya di dalam Pasal 1 Ayat (1) yaitu, “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik”. Negara kesatuan ini ditinjau dari segi susunannya, memang susunan bersifat tunggal, maksudnya Negara Kesatuan itu adalah negara yang tidak tersusun dari beberapa negara.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hendrikuspauluserik dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 05 Mar 23