Berikut ini adalah pertanyaan dari pitrawijayanti0384 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Perhatikan pernyataan berikut ini otonomi daerah adalah hak wewenang dan kewajiban daerah atau untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dalam kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan undang-undang Pernyataan di atas merupakan isi dari undang-undang otonomi daerah nomor
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
undang-undang otonomi daerah nomor 23 tahun 2014 pasal 1 ayat 6 pengertian otonomi daerah adalah hak kewajiban dan wewenang daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh paririetrivena dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 08 May 23