Pokok pikiran ketiga Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah negara​

Berikut ini adalah pertanyaan dari goldenmotovlog pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pokok pikiran ketiga Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pokok pikiran ketiga Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang merdeka dari segala bentuk penjajahan, bersatu dalam persatuan dan kesatuan, berdaulat sepenuhnya dengan otoritas yang berasal dari rakyat, adil dalam menjamin keadilan bagi seluruh warga negaranya, dan makmur dalam menjamin kesejahteraan bagi seluruh warga negaranya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AdityaTeknocom dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Mar 23