Sebutkan Objek Hukum Acara Perdata?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari parindingselvhy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan Objek Hukum Acara Perdata?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bidang hukum yang diatur dalam hukum perdata meliputi hukum orang, hukum keluarga, hukum benda, hukum waris, hukum perikatan, serta hukum pembuktian dan kadaluarsa.

Penjelasan:

jadiin jwbn tercerdas yh kk

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Dexelkamis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 07 Jan 23