Berikut ini adalah pertanyaan dari nesaa4500 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hak Anak di Sekolah
Anak memiliki hak yang dijamin oleh Undang-Undang. Di Indonesia, hak anak diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014tentangPerlindungan Anak. Selain ini, juga terdapat dalam aturan lain mengenai hak Anak.
Anak di dalam Pendidikan juga memiliki hak selama anak tersebut di sekolah. Untuk lebih jelasnya, mari kita ke penjelasan mengenai Hak Anak di Sekolah.
Pertama, Hak atas pendidikan yang berkualitas dan layak. Maksudnya setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan potensinya dan memenuhi standar pendidikan nasional.
Kedua, Hak untuk diperlakukan dengan adil dan tidak diskriminatif. Artinya setiap anak harus diperlakukan dengan adil dan tidak diskriminatif tanpa memandang jenis kelamin, agama, ras, suku, atau status sosial. Dalam hal ini, guru memiliki pengaruh besar terhadap anak didiknya.
Ketiga, Hak untuk merasa aman dan terlindungi. Artinya setiap anak berhak untuk merasa aman dan terlindungi di lingkungan sekolah, termasuk dari tindakan kekerasan, pelecehan, atau intimidasi. Bentuk perlindungan yang telah kita ketahui adalah seperti aturan-aturan beserta sanksinya.
Keempat, Hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan akademik atau non-akademik. Artinya setiap anak berhak untuk berpartisipasi dalam kegiatan akademik maupun non-akademik di sekolah, seperti olahraga, kesenian, dan kegiatan sosial. Anak dapat bebas mengembangkan potensi minat dan bakatnya ketika mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di sekolah.
Kelima, Hak untuk mengemukakan pendapat. Artinya setiap anak berhak untuk mengemukakan pendapat dan ide-ide mereka tanpa takut mendapat hukuman atau penindasan. Di Indonesia telah diatur kepada seluruh masyarakat untuk bebas berpendapat dengan syarat tanpa melanggar aturan-aturan dalam masyarakat, seperti harus bersikap sopan santun, tidak menjelek-jelekan, dan sebagainya.
Keenam, Hak untuk mendapatkan dukungan dan bimbingan dalam mengembangkan potensi diri. Artinya setiap anak berhak untuk mendapatkan dukungan dan bimbingan dalam mengembangkan potensi diri mereka, baik dalam hal akademik maupun non-akademik seperti pada poin keempat.
Ketujuh, Hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap penyalahgunaan narkoba dan alkohol. Artinya setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan terhadap penyalahgunaan narkoba dan alkohol dan terhindar dari pengaruh buruknya. Dalam hal ini anak nantinya akan terus dipantau dan diberitahu oleh guru-guru yang bertanggung jawab dari hal seperti narkoba dan alkohol.
Dan yang terakhir, Hak untuk mendapatkan informasi tentang hak dan kewajiban mereka. Artinya setiap anak berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap tentang hak dan kewajiban mereka sebagai siswa di sekolah seperti pemberitahuan kegiatan disekolah ataupun pengumuman dari sekolahan.
Pelajari Lebih Lanjut
Konvensi Hak-hak Anak PBB
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AdhidMGL dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Jun 23