Berikut ini adalah pertanyaan dari ccac68675 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Ada beberapa perbedaan antara UU KPK yang lama dengan UU KPK yang baru (UU No. 19/2019):
Struktur organisasi: UU KPK yang lama memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Dewan Pengawas, Deputi, dan Unit-unit Kerja. Sedangkan UU KPK yang baru memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Dewan Pengawas, Deputi, Badan Penyidik, dan Badan Penuntut Umum.
Keanggotaan Dewan Pengawas: UU KPK yang lama menetapkan bahwa anggota Dewan Pengawas harus dipilih dari kalangan tokoh masyarakat yang memiliki integritas dan kompetensi. Sedangkan UU KPK yang baru menetapkan bahwa anggota Dewan Pengawas harus dipilih dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh akademisi yang memiliki integritas dan kompetensi.
Penyelidikan dan penyidikan: UU KPK yang lama hanya menetapkan bahwa penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh KPK. Sedangkan UU KPK yang baru menetapkan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Badan Penyidik dan penyidikan dilakukan oleh Badan Penuntut Umum.
Penanganan tindak pidana korupsi yang terkait dengan sumber daya alam: UU KPK yang lama tidak mengatur penanganan tindak pidana korupsi yang terkait dengan sumber daya alam. Sedangkan UU KPK yang baru mengatur bahwa penanganan tindak pidana korupsi yang terkait dengan sumber daya alam harus dilakukan oleh KPK.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dimasanugrah9jp0b40r dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 06 Apr 23