Berikut ini adalah pertanyaan dari grafendayangrahima pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Di bawah ini yang tidak termasuk objek hukum hubungan internasional adalah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Setiap tindakan atau peristiwa yang terjadi di antara negara-negara di dunia dapat menjadi objek hukum dalam hubungan internasional. Namun, ada beberapa tindakan atau peristiwa yang tidak termasuk objek hukum dalam hubungan internasional, yaitu:
- Tindakan yang dilakukan oleh individu secara pribadi, dan bukan atas nama negara atau pemerintah.
- Tindakan yang dilakukan di wilayah yang tidak diakui secara internasional sebagai bagian dari negara tertentu, seperti tindakan di wilayah yang disengketakan atau tidak diakui sebagai milik suatu negara oleh sebagian besar negara di dunia.
- Tindakan yang dianggap sebagai urusan dalam negeri suatu negara, seperti masalah keamanan dalam negeri, masalah hak asasi manusia, dan masalah ekonomi dalam negeri.
- Tindakan yang terjadi di luar lingkup hubungan internasional, seperti tindakan kejahatan biasa yang tidak memiliki kaitan dengan hubungan antarnegara.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh noah281207 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 04 Jul 23