Tahun 2024 mendatang adalah tahun politik. Bagi siapapun warga negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari frzsptraa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tahun 2024 mendatang adalah tahun politik. Bagi siapapun warga negara Indonesia yang mempunyai kemampuan, kemauan dan sesuai dengan kualifikasi, di perbolehkan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD, DPRRI bahkan Presiden. Hal ini sesuai dengan pasal... A. Pasal 28 A B. Pasal 26A ayat 4 C. Pasal 28D ayat 3 D. Pasal 28 E. Pasal 28J ayat 1

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

27 A.

maaf klo salah yamaaf

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shofiyaindri16 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Aug 23