Apa peraturan pemerintah/UUD tntang pendidikan inklusi ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari chindyinnayah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa peraturan pemerintah/UUD tntang pendidikan inklusi ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pasal ini mengamanatkan bahwa semua warga negara, termasuk anak-anak yang memiliki keterbatasan atau yang berada dalam kondisi kurang beruntung, berhak mendapatkan pendidikan, terutama pendidikan Sekolah Dasar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dhilah012 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 11 Jan 23