Berikut ini adalah pertanyaan dari mitaabdullah2207 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2015, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara langsung dan demokratis. Penyelenggara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut adalah...A. Komisi Pemilihan Umum Daerah
B. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
C.Pemerintah Daerah
D. Badan pengawas Pemilu
E. Panitia Pengawas Pemilu
B. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
C.Pemerintah Daerah
D. Badan pengawas Pemilu
E. Panitia Pengawas Pemilu
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. Komisi Pemilihan Umum Daerah
Penjelasan:
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aiyraktg dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 24 Jun 23