Berikut ini adalah pertanyaan dari ciroutr pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, Indonesia tidak memiliki dasar negara yang berupa syariat Islam. Hal ini disebabkan karena Indonesia adalah negara yang pluralis, yaitu negara yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan budaya. Dengan demikian, tidak ada satu agama atau syariat yang dapat dijadikan dasar negara yang bisa mengakomodasi keberagaman yang ada di Indonesia.
Selain itu, syariat Islam hanya berlaku untuk umat Islam saja. Dengan demikian, jika syariat Islam dijadikan dasar negara, maka hal itu akan menimbulkan diskriminasi terhadap umat non-Islam di Indonesia. Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila yang menjunjung tinggi keadilan dan keberagaman.
Terlebih lagi, syariat Islam merupakan sistem hukum yang berlaku di wilayah-wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dengan demikian, syariat Islam tidak dapat diterapkan secara nasional di Indonesia karena tidak semua wilayah di Indonesia memiliki mayoritas penduduk yang beragama Islam.
Oleh karena itu, syariat Islam tidak bisa dijadikan sebagai dasar negara Indonesia. Indonesia lebih cocok menggunakan Pancasila sebagai dasar negara yang dapat mengakomodasi keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Lintangmalintang dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 09 Mar 23