Sebelum amandemen, terdapat bunyi pasal "Dewan ini berkewadjiban memberi dyawab

Berikut ini adalah pertanyaan dari frzsptraa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebelum amandemen, terdapat bunyi pasal "Dewan ini berkewadjiban memberi dyawab atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul kepada Pemerintah". Bunyi pasal tersebut termasuk kedalam pasal... A. Pasal 17 ayat 1 B. Pasal 16 ayat 2 C. Pasal 16 ayat 1 D. Pasal 16 ayat 3 E. Pasal 33 ayat 2

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Pasal 16 ayat 2

Penjelasan:

Pasal ini menyatakan bahwa Dewan Pertimbangan Agung (DPA) berkewajiban memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah. Dalam penjelasan Pasal 16 disebutkan bahwa DPA berbentuk Council of State yang wajib memberi pertimbangan kepada pemerintah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lancer38214 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Aug 23