jika jumlah anggota MPR adalah 575 orang dan jumlah provinsi

Berikut ini adalah pertanyaan dari diyazpratama20 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika jumlah anggota MPR adalah 575 orang dan jumlah provinsi di Indonesia 37 maka berapa orang kah jumlah anggota DPR dan DPD​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah 560 orang, terdiri dari 575 anggota MPR dikurangi dengan jumlah anggota MPR yang merupakan anggota DPD. Sedangkan jumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah sebanyak 4 anggota per provinsi, sehingga jumlah anggota DPD adalah sebanyak 148 orang (37 provinsi x 4 anggota per provinsi = 148 anggota DPD).

Jadi, jumlah anggota DPR adalah 560 orang, dan jumlah anggota DPD adalah 148 orang. Jumlah keseluruhan anggota DPR dan DPD adalah sebanyak 708 orang

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Lintangmalintang dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Mar 23