jelaskan kewajiban berpendidikan pasal berapa?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari spynsaepulalam pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan kewajiban berpendidikan pasal berapa?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 31 Ayat 2 berbunyi, “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh niwayanvalenina dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Feb 23