Berikut ini yang merupakan pengertian penasehat hukum​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ferdichild2243 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut ini yang merupakan pengertian penasehat hukum​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penasehat Hukum diartikan sebelum adanya UU Advokat adalah seseorang yang memberikan bantuan atau nasihat hukum, baik dengan bergabung atau tidak dalam suatu persekutuan penasihat hukum, baik sebagai mata pencaharian atau tidak, yang disebut sebagai pengacara/advokat dan pengacara praktek.

Penjelasan:

semoga membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fauziah301295 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 21 May 23