Menurut analisis Saudara, apakah tata ruang dan pemanfaatan sumber daya

Berikut ini adalah pertanyaan dari hendresss pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menurut analisis Saudara, apakah tata ruang dan pemanfaatan sumber daya alam merupakan bagian dari hukum agrarian.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Tata ruang dan pemanfaatan sumber daya alam merupakan bagian yang penting dari hukum agrarian. Hukum agrarian adalah kumpulan aturan hukum yang mengatur tentang pembagian, pemanfaatan, dan pengelolaan tanah, serta sumber daya alam yang terkait dengan tanah.

Tata ruang merupakan bagian dari hukum agrarian yang mengatur tentang perencanaan dan pengelolaan ruang secara terpadu, terutama dalam konteks pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Tata ruang memfokuskan pada penggunaan lahan yang efisien, ramah lingkungan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Pemanfaatan sumber daya alam merupakan bagian dari hukum agrarian yang mengatur tentang pemanfaatan sumber daya alam yang terkait dengan tanah, seperti air, batubara, dan minyak. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak dan tidak merusak lingkungan, serta memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat yang terdampak.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RannStudio dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Mar 23