Berikut ini adalah pertanyaan dari Zelvo pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tentu saja anggota ketentaraan asing tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Negara Indonesia jika terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap anak perempuan di bawah umur warga negara Indonesia.
Penjelasan:
Hukum pidana Indonesia berlaku untuk semua orang yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia, tanpa memandang kewarganegaraan mereka. Ini sesuai dengan asas keadilan yang merupakan salah satu dasar hukum pidana Indonesia, yang berarti bahwa semua orang yang melakukan tindak pidana harus diadili dan dihukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Selain itu, hukum pidana Indonesia juga mengatur tentang perlindungan terhadap anak-anak. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, anak adalah setiap orang dibawah 18 tahun. Oleh karena itu, pembunuhan terhadap anak perempuan di bawah umur merupakan tindak pidana yang sangat serius dan harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, anggota ketentaraan asing tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Negara Indonesia jika terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap anak perempuan di bawah umur warga negara Indonesia. Ini sesuai dengan asas keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak dalam hukum pidana Indonesia.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adnanmuchtarom dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 12 Mar 23