Pejabat peradilan negara ini diberi wewenang untuk mengadili, wajib menggali,

Berikut ini adalah pertanyaan dari Ridhoekatrisnawan pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pejabat peradilan negara ini diberi wewenang untuk mengadili, wajib menggali, mengikuti serta memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Pejabat yang dimaksud adalah ...a. Advokat
b. Hakim
c. Jaksa
d. Saksi
e. Polisi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b. hakim

Penjelasan:

Hakim adalah pejabat peradilan yang diberi wewenang mengadili.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh somsang736 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Mar 23