pasal berapakah memanfaatkan sumber daya alam​

Berikut ini adalah pertanyaan dari lamriamanik256 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pasal berapakah memanfaatkan sumber daya alam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat” menguasai negara yang ada dalam Pasal 33 ayat (3

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafanouvalfahri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Apr 23