Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut kekuasaan....

Berikut ini adalah pertanyaan dari risa8565 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut kekuasaan....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut kekuasaan“Eksekutif”.

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ratihhastaningsih dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 08 Jan 23