Pokok pikiran pertama dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari zone21880 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pokok pikiran pertama dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengandung makna​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pokok pikiran pertama menyatakan

bahwa negara melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat INDONESIA

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh detha0104 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 21 Dec 22