Berikut ini adalah pertanyaan dari Liadelia7084 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. Hal ini tertuang dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa "Setiap warga negara Indonesia berkewajiban untuk memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia". Kewajiban ini merupakan tanggung jawab bersama bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memelihara integritas dan keutuhan wilayah negara, serta menghargai hak-hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alphanumeren dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 16 Mar 23