kebebasan beragama adalah hak setiap orang. Di Indonesia, kebebasan beragama

Berikut ini adalah pertanyaan dari dewivivo1804 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

kebebasan beragama adalah hak setiap orang. Di Indonesia, kebebasan beragama di jamin oleh UUD NRI Tahun 1945, tepatnya pada pasal ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak kebebasan beragama juga dijamin dalam Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” ucap Yasonna secara virtual dari ruang kerjanya, di Jakarta.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungkesper321 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 18 Apr 23