jika presiden dan wakil presiden meninggal dunia atau tdk dpt

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizalteknisi611 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

jika presiden dan wakil presiden meninggal dunia atau tdk dpt menunaikan kewajibannya, maka pelaksanakan oleh 3org mentri sebutkan mentri tersebut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Menteri dalam negeri

2. Menteri pertahanan

3. Menteri hukum dan ham

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ekasugiarta966 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 21 Dec 22