Tuliskan satu contoh klasul perjanjian Asuransi yang berkarakter pembebanan hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari luthfiza pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan satu contoh klasul perjanjian Asuransi yang berkarakter pembebanan hak perorangan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

"Pemegang polis harus melaporkan kepada perusahaan asuransi segala kejadian yang mungkin menimbulkan klaim, sesegera mungkin setelah kejadian tersebut terjadi dan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 30 hari setelah kejadian tersebut terjadi."

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafifarsyapradpcjufk dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 20 Apr 23