Kekuasaan konstitutif dipegang oleh badan ...​

Berikut ini adalah pertanyaan dari msarumaha09 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kekuasaan konstitutif dipegang oleh badan ...



Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kekuasaan konstitutif dipegang oleh badan

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Penjelasan:

MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. TUgas MPR adalah untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI tahun 1945

Tujuan pembentukan Ketetapan MPR tersebut adalah untuk meninjau materi dan status hukum setiap TAP MPRS dan TAP MPR, menetapkan keberadaan (eksistensi) dari TAP MPRS dan TAP MPR untuk saat ini dan masa yang akan datang, serta untuk 151t u151g kepastian hukum.

Keanggotaan MPR itu terdiri atas anggota DPR ditambah dengan Utusan Daerah dan Utusan Golongan sehingga seluruh rakyat, seluruh golongan, dan seluruh daerah mempunyai wakil dalam MPR dan MPR betul-betul merupakan penjelmaan rakyat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh halimahsalma20 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Mar 23