kita tahu bahwa Pancasila berfungsi sebagai sumber dari segala sumber

Berikut ini adalah pertanyaan dari dreazyamo pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

kita tahu bahwa Pancasila berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum artinya Pancasila dijadikan sebagai sumber untuk​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tentang Sumber Hukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan.

Pasal 1 TAP MPR tersebut memuat tiga ayat, di antaranya:

Sumber hukum adalah sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan

Sumber hukum terdiri dari sumber hukum tertulis dan hukum tidak tertulis

Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,

  • yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  • Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
  • serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.

Fungsi Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

  • Adapun fungsi Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum mengandung arti bahwa Pancasila berkedudukan sebagai:

Ideologi hukum Indonesia:

Kumpulan nilai-nilai yang harus berada di belakang keseluruhan hukum Indonesia

Asas-asas yang harus diikuti sebagai petunjuk dalam mengadakan pilihan hukum di Indonesia

Sebagai suatu pernyataan dari nilai kejiwaan dan keinginan bangsa Indonesia, juga dalam hukumnya.

-

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cher4uu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 11 Mar 23