merawat buku yang dipinjam agar tidak kotor sila ke​

Berikut ini adalah pertanyaan dari mamaida984 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Merawat buku yang dipinjam agar tidak kotor sila ke​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sila Ke 5

Penjelasan:

Memperbaiki buku yang rusak atau merawat buku yang di pinjam dan mengganti buku perpustakaan yang hilang. Aturan tersebut sesuai dengan pengamalan sila Pancasila, yaitu sila kelima yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh auliasyifaayuningtya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Aug 23