Berikut ini adalah pertanyaan dari ardra5294 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) menurut dari Hukum Laut Internasional adalah…..A. Sebuah wilayah laut yang lebarnya tak boleh melebihi 24 mil laut yang diukur dari garis pangkal dari pada lebar teritorial B. Landas kontinen sebuah negara yang berpantai
C. Batas penggalian untuk sumber daya alam yang terdapat dilaut tak boleh melebihi 200 mil laut dari sebuah garis pangkal yang diukur dari lebar teritorial
D. Wilayah laut yang lebarnya tak melebihi 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal
E. Batas wilayah kedaulatan Indonesia
C. Batas penggalian untuk sumber daya alam yang terdapat dilaut tak boleh melebihi 200 mil laut dari sebuah garis pangkal yang diukur dari lebar teritorial
D. Wilayah laut yang lebarnya tak melebihi 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal
E. Batas wilayah kedaulatan Indonesia
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
C.batas penggalian untuk sumber daya alam yang terdapat dilaut tak boleh melebihi 200 mil laut dari sebuah garis pangkal yang diukur dari lebar teritorial
Penjelasan:
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh najwazidna84 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 04 May 23