Berikut ini adalah pertanyaan dari UTbantutugasmu pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
1. Andi seorang petualang yang tersesat di suatu daerah terpencil, tidak ada satu orang pun yang tinggal dan hidup disana. Andi memutuskan untuk tinggal disana. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya Andi memanfaatkan hasil dari bumi. Andi juga membangun tempat tinggal sendiri dari bahan-bahan yang tersedia di alam. Andi bebas melakukan apapun disana. Suatu hari daerah yang ditinggali Andi kedatangan serombongan petualang yang tersesat dan tidak bisa kembali ke tempat asalnya. Rombongan petualang tersebut memutuskan untuk menetap hidup disana berdampingan bersama Andi.
a. Seorang Filsuf Yunani, Aristoteles menyatakan bahwa manusia itu merupakan zoon politicon jelaskan dan kaitkan dengan kisah di atas!
Berikan pendapat saudara mengenai hubungan antara manusia, masyarakat dan hukum!
2. Masyarakat Indonesia harus bijak dalam menggunakan dan memanfaatkan media sosial jika tidak ingin terjerat tindak pidana yang diancam menurut UU ITE. Berdasarkan data dari id.safenet.or.id sejak disahkannya UU ITE hingga sekarang tahun 2021 sudah ada sekitar 300 lebih kasus terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Pelanggaran ITE tersebut didominasi kasus pencemaran nama baik, penghinaan hingga ujaran kebencian.
Analisis oleh saudara tujuan hukum yang didasarkan oleh teori utilitas menurut Jeremy Bentham dikaitkan dengan kasus pelanggaran UU ITE!
3. Dalam hidup bermasyarakat tentu dibutuhkan suatu tatanan atau kaidah atau norma yang bertugas mengatur setiap sendi kehidupan. Norma atau kaidah itu tidak akan timbul dengan sendirinya namun terbentuk dari interaksi-interaksi sosial antar individu dalam masyarakat. Ada norma yang sifatnya tidak mengikat dan hanya memiliki sanksi sosial seperti norma agama, norma kesusilaan dan norma kesopanan dan ada pula norma yang sifatnya mengikat dan memiliki sanksi tegas seperti norma hukum.
Analisis oleh saudara teori piramida hukum (stufentheorie) dari Hans Kelsen dan berikan contoh konkretnya dalam norma hukum di Indonesia!
Harga 15k-20k | whatsapp 0822-7897-2858
READY soal lainnya seperti:
1. ISIP4211/Logika
2. ISIP4112/Pengantar Ilmu Ekonomi
3. ISIP4110/Pengantar Sosiologi
4. ADPU4217/Organisasi dan Manajemen
5. ADBI4443/Perencanaan dan Pengembangan Bisnis
6. ADPU4218/Psikologi Sosial
DAN MASIH BANYAK LAGI Note: silahkan tanya stok dan kirim soal, akan kita cek ketersediaan jawaban. Untuk request soal tertentu juga bisa ya kak.
Terima kasih, semoga sukses.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Aristoteles menyatakan bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan masyarakat untuk bertahan hidup dan berkembang. Hal ini dapat dikaitkan dengan kisah di atas di mana Andi, seorang petualang yang terisolasi, akhirnya menerima keberadaan rombongan petualang dan hidup berdampingan dengan mereka. Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia saling membutuhkan dan saling bergantung satu sama lain. Hukum sebagai alat pengatur dalam masyarakat juga sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan keadilan antara individu-individu yang hidup di dalamnya.
Teori utilitas oleh Jeremy Bentham menyatakan bahwa tindakan atau kebijakan yang diambil harus memberikan manfaat terbesar bagi jumlah orang yang terlibat atau terkena dampaknya. Dalam konteks kasus pelanggaran UU ITE, tujuan hukum yang didasarkan oleh teori utilitas adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya dan dampak buruk yang dapat timbul dari penyalahgunaan media sosial. Dengan demikian, penerapan hukum harus memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus pelanggaran yang merugikan banyak pihak.
Teori piramida hukum (stufentheorie) dari Hans Kelsen menyatakan bahwa hukum terdiri dari beberapa tingkatan atau tingkat norma yang saling berkaitan. Norma-norma yang lebih tinggi mengikat dan memiliki sanksi yang lebih kuat daripada norma-norma yang lebih rendah. Contohnya dalam norma hukum di Indonesia, undang-undang merupakan norma yang paling tinggi dan mengikat seluruh peraturan hukum yang ada di bawahnya, seperti peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan peraturan lainnya. Norma-norma yang lebih rendah hanya dapat dibuat berdasarkan norma yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan norma yang lebih tinggi.
Penjelasan:
semoga membantu dan semoga jawabannya benar
kalau ada yang salah tinggal komen aja kita belajar bersama-sama
oh ya jangan lupa (◍•ᴗ•◍)❤mwehehehehe
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gmasgmas07 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 31 Jul 23