4. Di Indonesia, pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan dengan cara-cara

Berikut ini adalah pertanyaan dari nadeadeanadeadea pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

4. Di Indonesia, pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa (extra ordinary measure), yang tidak hanya melalui pemberatan ancaman pidana dalam UU No.31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, tetapi juga melalui pengetatan hak remisi bagi narapidana kasus korupsi. Pertanyaan: Berikan pembuktian bahwa ada pengetatan terhadap hak remisi narapidana kasus korupsi.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pengetatan hak remisi bagi narapidana kasus korupsi di Indonesia dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Namun, penghapusan ketentuan soal pengetatan syarat pemberian remisi untuk narapidana koruptor dinilai sebagai kemunduran dalam agenda pemberantasan korupsi. Penghapusan itu dilakukan Mahkamah Agung (MA) melalui putusan uji materi empat pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh teamasia2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Aug 23