bagaimana pendapat dan alasan kalian jika dekrit presiden dikeluarkan kembali

Berikut ini adalah pertanyaan dari allysaputrisalsabila pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana pendapat dan alasan kalian jika dekrit presiden dikeluarkan kembali setelah dikeluarkan pada zaman SoekarnoMOHON BANTUAN NYA KAKK!!!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

karena pada saat itu anggota konstituante yang bertugas menyusun UUD belum juga membuahkan hasil meski sudah sidang dengan waktu cukup lama hanya terciptanya perdebatan yang semakin memuncak sehingga Pada 22 April 1959 Presiden Soekarno menganjurkan untuk kembali menggunakan UUD 1945 dan dikukuhkan melalui Dekrit ...

Meskipun Dekrit itu sah secara hukum, karena didasarkan pada Hukum Darurat Negara, tetapi legalitasnya masih harus menunggu penetapan hukum secara konstitusional.

Penjelasan:

semangat y

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RaNaYa2098 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Nov 22