apa yang dimaksud dengan proklamasi kemerdekaan?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari nana5792 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang dimaksud dengan proklamasi kemerdekaan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Secara umum kemerdekaan dapat diartikan sebagai sebuah kebebasan dari belenggu penjajahan atau penindasan dimana untuk mencapai kebebasan atau kemerdekaan diperlukan usaha yang aktif atau perjuangan hingga kemerdekaan itu sendiri tercapai.

Dari pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian Proklamasi Kemerdekaan Indonesia secara umum adalah pengumuman kepada seluruh rakyat bahwa negara Indonesia telah terbebas dari belenggu atau penindasan yang dilakukan oleh penjajah.

Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ada dua, yaitu kepada dunia luar dan bagi bangsa Indonesia sendiri. Berikut penjelasan dari kedua makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia:

Makna Proklamasi Kepada Dunia Luar:

  • Sejak saat itu bangsa Indonesia telah merdeka
  • Bangsa Indonesia sejak saat itu sudah merdeka dan berdaulat
  • Wajib dihormati oleh negara-negara lain secara layak sebagai negara dan bangsa yang mempunya kedudukan sederajat serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang telah merdeka dalam pengakuan antara bangsa di dalam hubungan internasional.

Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia:

  • Untuk memberikan dorongan bahwa bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sederajat dengan bangsabangsa lain yang sudah merdeka.
  • Memiliki hak dan kewajiban untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa yang telah diperoleh dan diperjuangkan.
  • Sejak saat itu, Bangsa Indonesia sudah bertekad untuk menentukan nasib tanah air dalam segala aspek kehidupan.
  • Bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri, dan mengatur dan menentukan aturan sendiri, sehingga pada saat itu telah berdiri negara baru yaitu negara Indonesia.
  • Dengan tercapainya negara baru ini maka negara ini akan memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara di dalam negara baru tersebut.
  • Negara merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat

Semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FAZzDanBirBir999 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 19 Aug 23