3. Pengelolaan sumber daya alam tidak boleh........... undang undang​

Berikut ini adalah pertanyaan dari yulityo250191 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Pengelolaan sumber daya alam tidak boleh........... undang undang

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

melanggar undang undang

Penjelasan: Undang-Undang mulai berlaku pada tanggal diundangkan 10 Agustus 1990.

- Hutan suaka alam dan taman wisata yang telah ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum berlakunya Undang-undang ini dianggap telah ditetapkan sebagai kawasan suaka alam dan taman wisata alam berdasarkan Undang-undang ini.

- Semua peraturan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang telah ada sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang ini, tetap berlaku sampai dengan dikeluarkannya peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Undang-undang ini.

- Undang-undang ini dapat disebut Undang-undang Konservasi Hayati.

- Undang-undang ini terdiri dari 14 Bab dan 45 Pasal.

- Penjelasan 14 hlm.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kakurogaming1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Aug 23