1 Mengapa sistem parlementer mengalami kegagalan di Indonesia?2 Bagaimanakah bentuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari essalia1210 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1 Mengapa sistem parlementer mengalami kegagalan di Indonesia?2 Bagaimanakah bentuk negara dan pemerintahan periode 1945-1949!
3 Bagaimanakah bentuk negara dan pemerintahan periode 1948 -sekarang!
4 Bagaimanakah hubungan antara mahkamah konstitusi dengan Presiden dan DPR?
5 Uraikan mengenai hubungan antara Komisi Yudisial dengan mahkamah Agung?



tolong dibantu ya ....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  1. Sistem parlementer mengalami kegagalan di Indonesia karena beberapa faktor, seperti masih terdapatnya kekerasan dan konflik di masyarakat, rendahnya tingkat kesadaran politik dan partisipasi masyarakat, serta masih terdapatnya masalah-masalah internal di dalam partai-partai politik yang mempengaruhi proses pemerintahan. Selain itu, sistem parlementer juga membutuhkan stabilitas politik yang tinggi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan parlemen, yang tidak terjadi di Indonesia pada masa tersebut.
  2. Pada periode 1945-1949, bentuk negara Indonesia adalah negara hukum dengan sistem pemerintahan yang bersifat sekuler. Pada masa ini, Indonesia mengalami masa transisi dari pemerintahan jepang ke pemerintahan kemerdekaan. Pemerintahan di Indonesia pada masa ini dipimpin oleh Presiden Soekarno yang merupakan wakil rakyat.
  3. Pada periode 1948 hingga sekarang, bentuk negara Indonesia adalah negara hukum dengan sistem pemerintahan yang bersifat demokratis. Pemerintahan di Indonesia pada masa ini terdiri dari tiga lembaga yaitu lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif. Presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan, sedangkan DPR bertugas mengawasi kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
  4. Hubungan antara mahkamah konstitusi dengan Presiden dan DPR adalah bahwa mahkamah konstitusi merupakan lembaga yang bertugas mengawasi dan memeriksa apakah tindakan-tindakan yang diambil oleh Presiden dan DPR sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku di Indonesia. Mahkamah konstitusi juga memiliki kewenangan untuk memberikan putusan terhadap gugatan-gugatan yang berkaitan dengan tindakan-tindakan yang diambil oleh Presiden dan DPR.
  5. Hubungan antara Komisi Yudisial dengan mahkamah Agung adalah bahwa Komisi Yudisial merupakan lembaga yang bertugas mengawasi dan mengevaluasi kinerja hakim di Indonesia. Komisi Yudisial juga memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi terhadap hakim yang akan ditunjuk oleh Presiden. Mahkamah Agung merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi perilaku hakim di Indonesia dan memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap hakim yang melakukan pelanggaran. Selain itu, mahkamah Agung juga bertugas mengawasi dan mengontrol Komisi Yudisial dalam melakukan tugasnya.

  • Sumber: UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Agung, UU No. 14 Tahun 1970 tentang Peradilan Agama, UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alsifixie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Mar 23