Silakan dibuktikan berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHAP bahwa PK

Berikut ini adalah pertanyaan dari fatihlesty pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Silakan dibuktikan berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHAP bahwa PK yang diajukan oleh Baiq Nuril telah memenuhi syarat formal untuk meminta, PK atas putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.Silakan dianalisis bahwa svarat materiil yang diajukan oleh Baia Nuril dalam permohonan PK nya telah sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berikut jawaban kedua soal yang dilemparkan pada tugas di atas mengenai kasus BaiQ Nuril dan kekuatan putusan hukum yang tetap:

  1. Pasal 263 ayat (1) KUHAP menyatakan bahwa permohonan Peninjauan Kembali (PK) harus memenuhi syarat formal untuk meminta PK atas putusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Oleh sebab itu, bisa dinyatakan bahwa PK yang diajukan Baiq Nuril sudah memenuhi syarat formal tersebut.
  2. Pasal 263 ayat (2) KUHAP menentukan bahwa dalam permohonan PK, syarat materiil yang diajukan haruslah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh hukum acara pidana. Dengan demikian, jika svarat materiil yang diajukan oleh Baiq Nuril pada permohonan PK sesuai dengan ketentuan tersebut maka yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan materiil yang ditentukan.

Pembahasan

Baiq Nuril adalah seorang mantan guru honorer di Mataram, Lombok, yang jadi sorotan pada sebuah kasus pidana terkait pengunggahan percakapan telepon yang melibatkan mantan kepala sekolahnya yang diduga melakukan pelecehan seksual. Baiq Nuril dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur tentang penyebaran konten asusila. Setelah melalui proses hukum yang panjang, Baiq Nuril divonis bersalah dan dijatuhi hukuman, tetapi kemudian mendapatkan grasi presiden pada tahun 2019.

Dalam permohonan PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan oleh Baiq Nuril, dia telah memenuhi persyaratan formal sesuai dengan Pasal 263 ayat (1) KUHAP karena permohonan tersebut diajukan atas putusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, svarat materiil yang diajukan juga sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (2) KUHAP, mengikuti ketentuan hukum acara pidana. Dengan demikian, permohonan PK Baiq Nuril memenuhi syarat formal dan materiil yang diatur dalam KUHAP.

Pelajari Lebih Lanjut

  1. Materi tentang kasus baiq nuril yomemimo.com/tugas/30122235
  2. Materi tentang sifat hukum yang berlaku di Indonesia yomemimo.com/tugas/34349107
  3. Materi tentang Apa yang di maksud dengan asas praduga tak bersalah yomemimo.com/tugas/10287025

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

Detail Jawaban

Kelas      : SMA

Mapel    : PPKN

Bab        : Sistem Hukum

Kode      : -

#AyoBelajar

#SPJ2

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Aug 23