Berikut ini adalah pertanyaan dari hyxyy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
jelaskan!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Adat dan Hukum adat berbeda meskipun keduanya berhubungan dengan bentuk kesusilaan serta kebiasaan masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. LETAK PERBEDAAN adat dan hukum adat adalah pada ada tidaknya SANKSI.
Adat yang di dalamnya tak mengandung sanksi disebut dengan kebiasaan normative, yakni kebiasaan yang wujudnya adalah aturan mengenai tingkah laku yang diterapkan oleh masyarakat. APABILA SUATU ADAT DILENGKAPI DENGAN SANKSI ADAT, maka hal tersebut dinamakan dengan HUKUM ADAT.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mikaelpintar01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 04 Mar 23