jetaskan perbedaa Bedakan peran pousi, jaksa, hakim, adwokat serta kpk

Berikut ini adalah pertanyaan dari likeslaoly pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

jetaskan perbedaa Bedakan peran pousi, jaksa, hakim, adwokat serta kpk dalam proses penegakan hukum diindonesia ! masing-masing 2 buah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pousi:

1. Melakukan penyelidikan awal untuk menentukan ada atau tidaknya suatu tindak pidana.

2. Melakukan pemeriksaan saksi, barang bukti dan dokumen lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana.

Jaksa:

1. Membuat surat dakwaan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pousi.

2. Menuntut seseorang yang didakwa melakukan tindak pidana di pengadilan.

Hakim:

1. Mengambil keputusan berdasarkan bukti yang ada di pengadilan.

2. Menjatuhkan hukuman kepada tersangka yang bersalah.

Adwokat:

1. Memberikan bantuan hukum kepada tersangka yang didakwa.

2. Membela tersangka di pengadilan.

KPK:

1. Melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tindak pidana korupsi.

2. Mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungboy615 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 11 Mar 23