Presiden Soekarno ditetapkan sebagai presiden seumur hidup berdasarkan TAP MPRS

Berikut ini adalah pertanyaan dari juliantir318 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Presiden Soekarno ditetapkan sebagai presiden seumur hidup berdasarkan TAP MPRS xx 1963 yang menyebabkan kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas A benar B salah.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:B. Salah.

Penjelasan:Presiden Soekarno tidak ditetapkan sebagai presiden seumur hidup berdasarkan TAP MPRS XX 1963. Faktanya, TAP MPRS XX 1966 yang dikeluarkan pada 11 Maret 1966 mencabut mandat seumur hidup Soekarno sebagai presiden dan memberikan kekuasaan kepada Suharto sebagai pejabat presiden yang baru. TAP MPRS XX 1966 juga menandai akhir dari masa kekuasaan Soekarno dan dimulainya era Orde Baru di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh myuze dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Aug 23