Hak untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan ataupun partai politik merupakan hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari febhybhy645 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hak untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan ataupun partai politik merupakan hak warga negara dalam aspek ......

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hak untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan ataupun partai politik merupakan hak warga negara dalam aspek politik yang diatur dalam UUD 1945. Hak ini merupakan bagian dari hak-hak asasi manusia yang harus diakui dan dilindungi oleh pemerintah. Penerapan hak ini harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum dan kepentingan negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kapitalismalumalu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Mar 23