Suatu hubungan kerja merupakan ikatan kerja antara buruh dan majikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari inerachmaut pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Suatu hubungan kerja merupakan ikatan kerja antara buruh dan majikan yang dapat dimulai setelahdiadakan perjanjian dimana pihak buruh menyatakan kesanggupannya untuk bekerja pada majikan
dengan menerima upah dan majikan menyatakan kesanggupannya untuk membayar upah. Di
dalam perjanjian kerja ini dapat menimbulkan hak dan kewajiban dalam pekerjaan. Misalkan Andika
adalah seorang pekerja pada suatu perusahaan yaitu PT. X. Ia bekerja di divisi peralatan elektronik.
Ketika ia mulai bekerja, oleh perusahaan ia dinyatakan sebagai pegawai kontrak kerja yang berlaku
selama 1 (satu) tahun. Buatlah analisis terperinci tentang macam perjanjian kerja yang dilakukan
oleh Andika tersebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

.

1. Jenis Perjanjian Kerja:

Perjanjian kerja yang dilakukan oleh Andika adalah perjanjian kerja kontrak. Perjanjian ini berlaku selama satu tahun dan mengikat kedua belah pihak untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

2. Hak dan Kewajiban:

Hak-hak yang dimiliki oleh Andika adalah hak untuk mendapatkan upah yang telah disepakati, hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan hak untuk mendapatkan kesejahteraan kerja. Kewajiban Andika adalah untuk melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, menghormati aturan dan peraturan perusahaan, menghormati hak-hak lainnya, dan mematuhi semua peraturan yang berlaku di tempat kerja.

3. Upah:

Upah yang diterima oleh Andika adalah upah yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Upah tersebut harus dibayarkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

4. Masa Berlaku Perjanjian:

Masa berlaku perjanjian kerja antara Andika dan PT. X adalah selama satu tahun. Setelah masa berlaku perjanjian habis, kedua belah pihak dapat memutuskan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan perjanjian kerja tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ifaaaaaah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 23 Mar 23