~TUGAS PR~ . Soal: Bagaimana kedudukan Pancasila sendiri sebagai dasar negara? . Syarat untuk menjawab

Berikut ini adalah pertanyaan dari riotjiandra pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

~TUGAS PR~.
Soal:
Bagaimana kedudukan Pancasila sendiri sebagai dasar negara?
.
Syarat untuk menjawab soal :
● Dilarang jawaban berupa komentar spam atau asal²an.
● Dilarang copas jawaban dari google.
● Jawabannya harus disertai dengan penjelasan yang masuk akal.
● Gunakanlah kata-kata jawabanmu sendiri yang baik dan benar.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bagaimana kedudukan Pancasila sendiri sebagai dasar negara?

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah landasan hukum peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penjelasan:

Pancasila sebagai dasar negara menjadi landasan hukum yang maknanya adalah bahwa setiap peraturan hukum dalam jenjang pemerintahan beserta seluruh pasal-pasal yang terkandung di dalamnya harus berlandaskan dan selaras dengan Pancasila.

Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang dijadikan pedoman rakyat dan seluruh pemimpin bangsa dalam bersosialisasi dan menjalankan amanah pemerintahan dalam bernegara.

Semoga membantu ya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cyberpresent dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 07 May 23