sebagai pokok kaidah fundamental negara,pembukaan UUD Negara RI tahun 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari wasitakarya pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

sebagai pokok kaidah fundamental negara,pembukaan UUD Negara RI tahun 1945 bersifat tetap apakah artinya?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sebagai pokok kaidah fundamental negara, pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 bersifat tetap. Artinya, ia tidak dapat diubah, atau diganti. PEMBAHASAN: Kaidah fundamental tiap negara memuat prinsip, dasar, dan tujuan dari keberadaan negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anabeleabuzar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 Jan 23