pembentukan hukum pada masa kolonial

Berikut ini adalah pertanyaan dari juliedcorputty5 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pembentukan hukum pada masa kolonial

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sistem hukum yang berlaku di Indonesia (Nusantara) sebelum masa kolonial adalah hukum adat. Hukum adat adalah sistem aturan berlaku dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berasal dari adat kebiasaan, yang secara turun temurun dihormati oleh masyarakat sebagai tradisi bangsa indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nopianto921 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Feb 23