Dengan diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 kewenangan daerah didesentralisasikan.

Berikut ini adalah pertanyaan dari piolat24 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dengan diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 kewenangan daerah didesentralisasikan.  artinya...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Artinya Kewenangan yang sebelumnya dipegang oleh pemerintah pusat dialihkan kepada pemerintah daerah, terutama dalam hal pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, dan penyelenggaraan layanan publik.

Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah dapat lebih dekat dengan masyarakat dan dapat merespon kebutuhan lokal dengan lebih baik. Dengan demikian, diharapkan masyarakat di tingkat daerah dapat lebih terlibat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh leppin98 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 06 Jul 23