Berikut ini adalah pertanyaan dari chachamaricha1515 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Ya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia menjamin keberadaan hak dan kewajiban asasi manusia. Pancasila mengandung prinsip-prinsip yang mendasari hak dan kewajiban asasi manusia, di antaranya adalah prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, prinsip persatuan Indonesia, prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, hak dan kewajiban asasi manusia akan terjamin. Selain itu, Pancasila juga menjadi dasar bagi Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur hak dan kewajiban asasi manusia, sehingga keberadaan hak dan kewajiban asasi manusiajugadiatur secara hukum di Indonesia.
● Hak konstitusionaladalahhak yang tercantum dalam dasar negara yang berlaku di suatu negara, contohnya UUD 1945. Hak konstitusional merupakan hak yang diakui oleh negara dan merupakan hak yang paling fundamental bagi setiap warga negara.
● Hak-hak hukumadalahhak yang diakui oleh hukum dan tercantum dalam peraturan-peraturan hukum yang berlaku di suatu negara. Hak-hak hukum biasanya diberikanolehnegara kepada warga negara berdasarkan kewajiban yang telah dilakukan oleh warga negara tersebut. Contohnya, hak untuk mendapatkan gaji yang telah ditentukan oleh peraturan hukum bagi pekerja yang telah bekerja sesuai dengan jam kerja yang ditentukan.
Secara umum, hak konstitusional merupakan hak yang lebih fundamental dibandingkan hak-hak hukum. Hak konstitusionalmerupakanhak yang diakui oleh negara secara universal (keseluruhan) bagi semua warga negara, sementara hak-hak hukumhanyadiakuiolehnegara bagi warga negara yang telah memenuhi kewajiban yang ditentukan oleh hukum.
Landasan hukum HAM di Indonesia, beberapa di antaranya:
1. PANCASILA
2. UUD 1945
3. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
4. Ketetapan MPR (Tap. MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia).
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sulkifli2018 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 02 Apr 23